Sugeng rawuh to our blog site

Sugeng rawuh to our blog site

serba serbi serabi G activity

Rabu, 19 Januari 2011

Tugas Filsafat Ilmu G (JG300G)

Ega Sardinia AS           292009173
Miftah Rosyadi             292009175
Andreas Sugiyarto        292009183
Ari Kristiana                 292009190
Sigit Rizkyawan            292009200

KOMERSIALISASI PENDIDIKAN TINGGI
Tema               : Pendidikan
Subtema          : Pendidikan di Perguruan Tinggi.
Outline            :

Paragraf 1       : 1. Perguruan Tinggi merupakan wadah yang digunakan untuk research &    development serta arena penyemaian manusia baru.
1.1      Wacana pendidikan tinggi belum pernah benar-benar dibicarakan secara luas baik yang langsung maupun tidak langsung berhubungan dengan dunia pendidikan.
1.2      Bukan berarti masalah pendidikan tidak menjadi perhatian.
Paragraf 2        : 2. Pendidikan masa kini cenderung dipakai sebagai ajang bisnis.
2.1 Pola promosi dengan memberikan kemudahan dan iming-imingan hadiah menjadi gambaran bahwa perguruan tinggi tersebut tidak ada inovasi dalam hal kualitas.
2.2 Pola tersebut akan menghancurkan dunia pendidikan karena kuliah bukan untuk meningkatkan kualitas tetapi hanya mengejar hadiah.
2.3 PTS mengabaikan proses pendidikan.
2.4 PTS menjadi mesin pencetak uang.
Paragraf 3        : 3. Gambaran pendidikan berkualitas.
3.1 Proses pendidikan yang asal-asalan dan akal-akalan.
3.2 menghalalkan segala cara untuk merekrut calon mahasiswa sebanyak-banyaknya.
Paragraf 4        : 4. Pendidikan yang baik dan bermutu ditengah persaingan dan pengangguran.
4.1 Bukan hanya murah dan asal.
4.2 Dunia industri mencari tenaga kerja dengan keahlian tertentu.
Paragraf 5       : 5. Pihak pencari kerja harus mendidik calon karyawan sebelum mulai bekerja.
5.1 Kebanyakan kemampuan rata-rata untuk semua bidang.
5.2 Jarang ada yang menguasai bidang spesifik.
Paragraf 6        : 6. Cermin dari pembodohan bangsa bukan mencerdaskan bangsa.
6.1 Perguruan Tinggi mendidik tenaga DIII tetapi keahliannya tidak spesifik.
6.2 Pergutruan tinggi swasta memainkan range nilai supaya mahasiswanya lulus dengan IP/IPK tidak nasakom.
6.3 Solusinya semua pihak harus introspeksi, Kopertis menindak PTS yang melanggar aturan.
Paragraf 7        : 7. Barometer yang menunjukkan eksistensi sebuah perguruan tinggi.
7.1 Eksistensi perguruan tinggi dilihat dari kuantitas bukan kualitas.
7.2 Fakta bahwa pendidikan di Indonesia hanya menjadi komoditi bisnis.
Paragraf 8        : 8. Mempersiapkan generasi muda.
8.1 Semoga komersialisasi perguruan tinggi tidak menjadi sebuah komoditi bisnis semata.
8.2 Arena untuk meningkatkan kualitas SDM dan penguasaan IPTEK.
8.3 Memulai dari diri sendiri untuk menciptakan pendidikan bisa lebih baik dan berkualitas.

Kajian Kritis    :

            Perguruan tinggi merupakan wahana untuk membentuk dan mencari tenaga kerja yang terampil, terdidik dan memiliki kemampuan spesifik pada suatu bidang. Tetapi pada kenyataannya, perguruan tinggi dijadikan sebagai bisnis untuk mendapatkan keuntungan denngan cara mengiming-imingi calon mahasiswa misalnya dengan janji lulus langsung direkrut perusahaan, ikatan dinas, dll. Menghadapi kebutuhan hidup yang semakin sulit akhirnya tawaran menggiurkan tersebut diambil tanpa mengetahui sistem dan kinerja pendidikan di perguruan tinggi tersebut.
            Era globalisasi menuntut setiap orang memiliki spesifikasi kerja tertentu yang sangat dibutuhkan untuk pembangunan nasional. Dalam hal ini peran perguruan tinggi sangat dominan, dimana perguruaan tinggi tidak hanya memikirkan keuntuangan sepihak tetapi ntara mahasiswa dengan perguruan tinggi sama-sama untung. Mahasiswa membayar mahal, tetapi perkuliahan sering kosong, dosen hanya memberi tugas, tugas, dan tugas. Meskipun dosen ada hanya ceramah menghabiskan materi yang ada. Seharusnya pendidikan yang diberikan tidak hanya ilmu pengetahuan, tetapi juga ilmu khusus yang nantinya akan diterapkan didunia kerja yang sesiai dengan bidang yang didalami. Dengan begitu ketika nanti mahasiswa lulus, akan siap kerja dengan keahlian yang dimiliki, dan tidak harus kursus lagi.
            Untuk meminimalisir adanya praktek bisnis ataupun penyelewengan pendidikan, peran pemerintah sangat dibutuhkan. Pemerintah bisa melakukan peninjauan rutin terhadap kualitas kerja karyawan dan dosen yang ada di perguruan tinggi tersebut. Jika hal itu dilaksanakan dengan baik dan bertanggunng jawab, maka semua pihak akan sama-sama untung. Mahasiswa lulus dengan baik betul bukan lulus-lulusan dalam arti lulus karena mungkin dosennya sudah muak melihat mahasiswa itu terus sehinga diluluskan. Perguruan tinggi mendapat pandangan baik dimasyarakat sehingga dipercaya untuk mendidik calon mahasiswa. Pemerintah bisa melanjutkan pembangunan nasional. Perusahaan mendapatkan tenaga kerja yang profesional dengan spesifikasi bidang yang dibutuhkan.
            Semua itu dapat tercapai jika masing-masing pribadi memahami kewajibannya. Kembali lagi kepada kita apakah kita sudah turut mengambil bagian mencerdaskan bangsa ataukah kita justru yang membuat bangsa semakin terpuruk? Kesadaran untuk menciptakan pendidikan yang kondusif merupakan tanggung jawab kita bersama. Apa yang kita usahakan juga untuk kehidupan kita. Tinggal jalan mana yang kita pilih, jalan yang benar atau jalan yang licik.



Tidak ada komentar:

Posting Komentar